Sebentar, saya ada yang bingung nih, jika kita lihat beberapa ilustrasi tentang PPh 21 ditanggung pemerintah (akan menambah take home pay), dalam ilustrasi itu terlebih dulu menghitung dengan asumsi "jika tidak ditanggung pemerintah". Setelah ketemu nilainya, nilai inilah yang ditambahkan sebagai penghasilan "jika ditanggung pemerintah". Bukankah yang ditambahkan ini juga merupakan penghasilan yang juga kena pajak? Jadinya mulêk, (beginilah aku, mulêk. Kalo dalam kamus Excelnya adalah circular). Mohon maaf jika kalimatnya juga mulêk, tetapi jika Anda membaca posting ini, pasti Anda mengerti arah saya.Berikut saya utak-atik dengan MS Excel untuk mensimulasi penghitungan PPh 21 ditanggung Pemerintah (file Excel-nya bisa didownload di sini - size cuman 21KB) :
Semoga ada gunanya.
Semoga ada gunanya.
No comments:
Post a Comment